NPM : 26209081
Kelas : 4EB13
Tugas 3 Softskill Akuntansi
Internasional
III.
Akuntansi Komperatif
Standar akuntansi
Standar akuntansi dapat dikatakan sebagai pedoman umum
penyusunan laporan keuangan yang merupakan pernyataan resmi tentang masalah
akuntansi tertentu yang dikeluarkan oleh badan berwenang dan berlaku dalam
lingkungan tertentu. Standar akuntansi biasanya terdiri dari:
(1) deskripsi tentang masalah yang dihadapi
(1) deskripsi tentang masalah yang dihadapi
(2) diskusi logis atau cara memecahkan masalah
(3) terkait dengan keputusan/ teori diajukan suatu solusi
Penentuan Standar
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga suatu
standar mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain.
Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat
sensitif yang disebabkan:
(1) kebutuhan terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat
pertentangan
(2) informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat kemakmuran
penggunaannya
Dalam menentukan standar ada dua pendekatan, yaitu:
1. Rrepresentative Faithfulness, pendekatan ini menghendaki
pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan melalui
proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses
pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan
perusahaan secara wajar.
2. Economic Consequences, pendekatan ini menghendaki asopsi
standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan. Pendekatan ini
cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh positif.
Proses penentuan standar
Biasanya proses penentuan standar dilakukan melalui proses
terbuka (due-procees). FASB sebagai contoh dalam proses ini mengikuti prosedur
sebagai berikut:
1) Identifikasi masalah dari masalah yang muncul di catat
dalam agendanya.
2) Penunjukkan group yang anggotanya terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.
3) Discussion Memrorandum (DM) di sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu periode paling lambat 60 hari.
2) Penunjukkan group yang anggotanya terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.
3) Discussion Memrorandum (DM) di sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu periode paling lambat 60 hari.
4) Dengan pendapat dilakukan untuk membahas keunggulan dan
kelemahan berbagai alternatif yang diajukan FASB
5) Atas berbagai komnentar yang diterima, FASB mengeluarkan
‘exposure draft” (ED) mengenai standaar akuntansi yang diajukan. ED menentukan
posisi yang pasti dari FASB tentang masalah yang dibahas.
6) ED disebar luaskan ke masyarakat untuk di evaluasi paling
lambat 30 hari
7) Dengan pendapat untuk membahas kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang diajukan FASB
8) Atas dasar berbagai komentar yang diterima, maka FASB mengambil langkah sebagai berikut:
(a) mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan resmi
7) Dengan pendapat untuk membahas kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang diajukan FASB
8) Atas dasar berbagai komentar yang diterima, maka FASB mengambil langkah sebagai berikut:
(a) mengadopsi standar tersebut sebagai pernyataan resmi
(b) mengajukan revisi terhadap standar yang diusulkan melalui
prosedur “due process”.
(c) Menunda pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan
agenda
(d) Tidak mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda
2. Memahami kenapa praktek
akuntansi berbeda dengan standar yang ditentukan
Standar akuntansi adalah regulasi
atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan
laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi
standar akuntansi. Standar akuntansi merupakan hasil penetapan standar. Tetapi
dalam praktiknya berbeda dari yang ditentukan oleh standar. Ada empat alasan
yang menjelaskan hal tersebut, antara lain:
1. Di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan
ketentuan akuntansi cenderung lemah dan tidak efektif.
2. Secara suka rela perusahaan boleh melaporkan informasi
lebih banyak daripada yang diharuskan.
3. Beberapa negara memperbolehkan perusahaan untuk
mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannnya operasi dan posisi
keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasilnya.
4. Di beberapa negara standar akuntansi hanya berlaku untuk
laporan keuangan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.
3. Mengetahui sistem akuntansi di Negara-negara
maju
Perancis
Perancis
merupakan pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Kementrian
Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptale General ( kode akuntansi nasional )
resmi yang pertama pada bulan September 1947. Pada Tahun 1986, renana tersebut
diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap
laporan keuangan konsolidasi dan revisi lebih lanjut pada tahun 1999. Plan
Comptable General berisi :
- tujuan dan prinsip
akuntansi seta pelaporan keuangan
- definisi aktiva,
kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
- atauran pengakuan dan
penilaian
- daftar akun standar,
ketentuan mengenai penggunaannya, dan ketentuan tata buku lainnya
- contoh laporan keuangan
dan aturan penyajiannya
Ciri khusus
akuntansi di Perancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan
perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang
dikonsolidasikan. Meskipun akun-akun perusahaan secara tersendiri harus
memenuhi ketentuan pelaporan wajib, hukum memperbolehkan perusahaan Perancis
untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan internasional.
Pelaporan Keuangan :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Catatan atas laporan
keuangan
- Laporan direktur
- Laporan auditor
Laporan
keuangan seluruh perusahaan perseroaan dan perusahaan dengan kewajiban terbatas
lainnya yang melebihi ukuran tertentu harus diaudit. Perusahaan besar juga
harus menyiapka dokumen yang terkait dengan pencegahan kepailitan perusahaan
dan laporan sosial, yang keduanya hanya terdapat di Perancis.
Pengukuran akuntansi
Akuntansi di
Perancis memiliki karakteristik ganda : Perusahaan secara tersendiri harus
mematuhi paraturan yang tetap, sedangkan kelompok usaha konsolidasi memiliki
fleksibilitas lebih besar. Akuntansi untuk perusahaan secara individual
merupakan dasar hukum untuk membagikan dividen dan menghitung pendapatan kena
pajak.
Metode
pembelian (purchase method) umumnya digunakan untuk mencatat penggabungan
usaha, namum metode penyatuan kepemilikan (pooling method) dapat digunakan
dalam beberapa kondisi. Muhibah (goodwill) umumnya dikapitalisasi dan
diamortisasi terhadap laba, namun tidak ditentukan berapa lama periode
amortisasi yang maksimum. Goodwill tidak perlu diuji untuk penurunan nilai .
Konsolidasi proporsional digunakan untuk usaha patungan dan metode ekuitas digunakan
untuk mencatat investasi pada perusahaan yang tidak dikonsolidasikan, yang
dapat dipengaruhi secara signifikan. Praktik translasi mata uang asing sama
dengan IAS 21. Aktiva dan kewajiban anak perusahan yang berdiri sendiri
ditranslasikan dengan menggunakam metode kurs penutupan (akhir tahun) dan
perbedaan translasi dimasukan ke dalam ekuitas.
Jerman
Pada awal
tahun 1970-an, uni Eropa (UE) mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang
harus diadopsi oleh negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif
Uni Eropa yang keempat, ketujuh, kedelapan seluruhnya masuk kedalam hukum
Jerman melalui Undang-undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada
tanggal 19 Desember 1985.
Karakteristik
fundamental ketiga dari Akuntansi di Jerman adalah ketergantungannya terhadap
anggaran dasar dan keputusan pengadilan. Selain kedua hal itu tidak ada yang
memiliki status mengikat atau berwenang. Untuk memahami akuntansi di Jerman,
seseorang harus mmerhatikan HGB dan kerangka hukum kasus yang terkait.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Sebelum tahun 1998, Jerman
tidak memiliki fungsi penetapan standar akuntansi keuangan sebagaimana yang
dipahami di negara-negara berbahasa Inggris. Undang –undang tentang
pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan untuk
mengakui badan swasta yang menetapkan standar nasional untuk memenuhi tujuan
berikut :
- Mengembangkan rekomendasi
atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
- Memberikan nasihat kepada
Kementrian Kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
- Mewakili Jerman dalam
organisasi akuntansi internasional, Seperti IASB
Sistem
penerapan standar akuntansi yang baru di Jerman secara garis besar mirip dengan
sistem yang ada di Inggris dan Amerika Serikat. Namun untuk diperhatikan bahwa
standar GASB adalah rekomendasi wajib yang hanya berlaku u/lapoaran keuangan
konsolidasi.
Pelaporan Keuangan
Undang – Undang Akuntansi tahun
1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi :
- Neraca
- Laporan laba rugi
- Catatan atas laporan
keuangan
- Laporan manajemen
- Laporan auditor
Ciri utama
sistem pelaporan keuangan di Jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor
kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan, untuk
tujuan konsolidasi, seluruh perusahaan dalam kelompok tersebut harus
menggunakan prinsip akuntansi dan penilaian yang sama.
Pengukuran Akuntansi
GAS lebih
ketat bila dibandingkan dengan HGB dalam hal laporan keuangan konsolidasi,
menurt GAS 4, metode revaluasi harus digunakan , sedangkan aktiva dan kewajiban
yang diperoleh dalam penggabungan usaha harus direvaluasi menjadi nilai wajar
dan kelebihan yang tersisa dialokasikan menjadi goodwill. Goodwill diamortisasi
selama masa tidak lebih dari 20 tahun dan diuji untuk penurunan nilai tiap
tahunnya.
Sebagaimana
disebutkan sebelumnya, perusahaan – perusahaan Jerman sekarang dapat memilih
untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan aturan Jerman
sebagaimana dijelaskan di atas, standar akuntansi internasional, atau GAAP AS.
Ketiga pilihan tersebut dapat ditemukan dalam praktik dan para pembaca laporan
keuangan Jerman harus berhati-hati untuk mencari tahu standar akuntansi manakah
yang digunakan.
Jepang
Akuntansi dan
Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik
dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami
budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling
memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki
perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi
industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu
Modal usaha
keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang
dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun
1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga
mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan
Jepang.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang – undang : Hukum
Komersial, Undang-undang pasar modal dan Undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ), hukum
tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan paling memiliki
pengaruh besar.
Perusahaan
milik publik harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang undang pasar
modal yang diatur oleh kementrian keuangan dibuat berdasarkan Undang-undang
pasar modal AS dan diberlakukan terhadap Jepang oleh Amerika Serikat selama
masa pendudukan AS setelah perang dunia II Tujuan utama SEL adalah untuk
memberikan informasi dalam pengambilan keputusan.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan
yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib
yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi
hal-hal berikut :
- Neraca
- Laporan Laba rugi
- Laporan Usaha
- Proposal atas Penentuan
Penggunaan (apropriasi) Laba ditahan
- Skedul Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar
yang sama dengan Hukum komersial ditambah dengan laporan arus kas.
Pengukuran Akuntansi
Hukum
komersial mewajibkan perusahaan perusahaan besar untuk menyusun laporan
konsolidasi, perusahaan yang mencatat saham harus menyusun laporan konsolidasi
sesuai dengan SEL. Akun perusahaan secara terpisah merupakan dasar bagi laporan
konsolidasi dan umumnya prinsip akuntansi yang sama digunakan untuk keduannya.
Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan
tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya.
Meskipun
metode penyatuan kepemilikan diperbolehkan, metode pembelian untuk penggabungan
usaha umumnya digunakan. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva
bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun, metode
ekuitas digunakan untuk mencatat usaha patungan.
Inggris
Warisan
Inggris bagi dunia sangat penting. Inggris merupakan negara pertama di dunia
yang mengembangkan profesi akuntansi yang kita kenal sekarang. Konsep penyajian
hasil dan posisi keuangan yang wajar (pandangan benar dan wajar) juga berasal
dari Inggris.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Dua sumber utama standar
akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi.
Undang-undang tahun 1981 menetapkan lima prinsip dasar akuntansi :
- Pendapatan dan beban harus
ditandingkan menurut dasar akrual
- Pos aktiva dan kewajiban
secara terpisah dalam setiap kategori aktiva, dan kewajiban dinilai secara
terpisah
- Prinsip konservatisme
- Penerapan kebijakan
akuntansi yang konsisten dari tahun ke tahun diwajibkan
- Prinsip kelangsungan usaha
diterapkan untuk perusahaan yang menggunakan akuntansi
Undang-undang tersebut berisi
aturan penilaian yang luas dimana akun-akun dapat ditentukan berdasarkan biaya
historis atau biaya kini.
Pelaporan Keuangan
Pelaporan keuangan Inggris
termasuk yang paling komprehensif di dunia. Laporan keuangan umumnya mencakup :
- Laporan Direksi
- Laporan Laba dan Rugi dan
Neraca
- Laporan Arus Kas
- Laporan Total Keuntungan
dan Kerugian yang diakui
- Laporan Kebijakan
akuntansi
- Catatan atas Referensi
dalam Laporan Keuangan
- Laporan Auditor
Pengukuran Akuntansi
Inggris
memperbolehkan baik metode akusisi dan merger dalam mencatat akuntansi untuk
Penggabungan usaha. Meskipun demikian, kondisi penggunaan metode merger begitu
ketat sehingga hampir tidak pernah digunakan.
Pada Tahun
2003, Departemen perdagangan dan Perindustrian mengumumkan bahwa mulai bulan
Januari 2005, Seluruh perusahaan Inggris diperbolehkan untuk menggunakan IFRS,
selain GAAP
Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat
diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga
tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Prinsip-prinsip akuntansi yang
diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi
keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan
keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan
dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima
secar umum.
Pelaporan keuangan
Laporan tahunan yang semestinya
dibuat sebuah perusahaan AS yang besar meliputi :
- Laporan manajemen
- Laporan auditor independen
- Laporan keuangan utama
(laporan laba rugi,arus kas,laba komprehensif, ekuitas pemegang saham)
- Diskusi manajemen dan
analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
- Pengungkapan atas
kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
- Catatan atas laporan
keuangan
- Perbandingan data keuangan
tertentu selama lima atau sepuluh tahun
- Data kuartal terpilih
Laporan
keuangan konsolidasi bersifat wajib dan laporan keuangan AS yang diterbitkan
biasanya tidak memuat hanya laporan induk perusahaan saja. Aturan konsolidasi
mengharuskan seluruh anak perusahaan yang dikendalikan (yaitu, dengan
kepemilikan yang melebihi 50 persen dari saham dengan hak suara) harus
dikonsolidasikan secara penuh, walaupun operasi anak perusahaan tersebut tidak
homogen. Laporan keuangan interim (kuartalan) diwajibkan untuk perusahaan yang
sahamnya tercatat pada bursa efek utama. Laporan ini biasanya hanya berisi
laporan keuangan ringkas yang tidak diaudit dan komentar manajemen secara
singkat.
Pengukuran Akuntansi
Aturan
pengukuran akuntansi di Amerika Serikat mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha
akan terus melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas
dan pengakuan transaksi dan peristiwa sangat tergantung pada konsep penanding.
4. Mampu mengidentifikasi persamaaan dan perbedaan sistem
akuntansi di Negara-negara maju
Standar dan aturan akuntansi yang
ditetapkan di negara tertentu tentunya tidak sepenuhnya sama dengan negara
lain. Peran profesi akuntan dalam menentukan standar dan aturan akuntansi lebih
banyak ditemukan di negara-negara yangtelah memasukkan aturan-aturan
profesional dalam aturan-aturan perusahaan, seperti di Inggris dan Amerika
Serikat.
Sementara itu Christopher Nobes dan
Robert Parker (1995:11)menjelaskan adanya tujuh faktor yang menyebabkan
perbedaan penting yang berskala internasional dalam perkembangan sistem dan
praktik akuntansi. Faktor-faktor tersebut antara lain adalah
(1) sistem hukum
(2) pemilik dana
(3) pengaruh sistem perpajakan
(4) kemantapan profesi akuntan.
(5) inflasi,
(6) teori akuntansi
(7) accidents of history
Sistem hukum Peraturan perusahaan,
termasuk dalam hal ini adalah sistem dan prosedur akuntansi, banyak dipengaruhi
oleh sistem hukum yang berlaku di suatu negara. Beberapa negara seperti
Perancis, Italia, Jerman, Spanyol, Belanda menganut Sistem hukum yang
digolongkan dalam codified Roman law. Dalam codified law, aturan-aturan
dikaitkan dengan ide dasar moral dan keadilan, yang cenderung menjadi suatu
doktrin. Sementara itu negara-negara seperti Inggris, Amerika Serikat,dan negara-negara
persemakmuran Inggris menganut sistem common law. Dalam common law, dicoba
adanya suatu jawaban untuk kasus-kasus yang spesifik dan tidak membuat suatu
formulasi umum. Sumber pendanaan Berdasarkan sumber pendanaan, perusahaan dapat
dikelompokkan menjadi dua. Kelompok yang pertama adalah perusahaan yang
mendapatkan sebagian besar dananya dari para pemegang saham di pasar modal
(shareholder). Kelompok kedua adalah perusahaan yang mendapatkan sebagian besar
dananya dari bank, negara atau dana keluarga. Umumnya di negara-negara dengan
sebagian besar perusahaan yang dimiliki oleh shareholders namun para
shareholders ini tidak mempunyai akses atas informasi internal, lebih banyak
tuntutan atas adanya pengungkapan (disclosure), pemeriksaan (audit) dan informasi
yang tidak bias (fair information).
Sistem perpajakan Sejauh mana
sistem perpajakan dapat mempengaruhi sistem akuntansi adalah dengan melihat
sejauh mana peraturan perpajakan menentukan pengukuran akuntansi (accounting
measurement). Di Jerman, pembukuan menurut pajak harus sama dengan pembukuan
komersial. Sedangkan di banyak negara lain seperti Inggris, Amerika Serikat dan
juga termasuk Indonesia, terdapat aturan – aturan yang berbeda antara
perpajakan dan komersial perusahaan. Contoh yang paling jelas mengenai hal ini
adalah depresiasi. Profesi akuntan Badan-badan yang dibentuk sebagai wadah
profesi ternyata berbeda-beda di setiap negara, dan hasil yang berupa
aturan-aturan atau standar dipengaruhi oleh bentuk, wewenang dan anggota dari
badan-badan tersebut. Di beberapa negara ditemui adanya pemisahan profesi
akuntan, sebagai ahli perpajakan atau hanya sebagai akuntan perusahaan. Anggota
suatu badan yang mengatur standar akuntansi bisa terdiri hanya dari kalangan
akuntan publik atau mengikutsertakan pihak-pihak dari kalangan dunia usaha,
industri, pemerintah dan kalangan pendidik. Tingkat pendidikan dan pengalaman
dalam dunia praktis sebagai syarat seseorang untuk bisa menjadi anggota badan
tersebut juga akan menentukan kualitas standar dan aturan akuntansi sebagai
keluaran yang dihasilkan. International Financial Reporting Standards (IFRS)
adalah sebuah standar yang kerangka dan interprestasinya diadopsi oleh
Accounting Standards Board (IASB). Banyak standar membentuk bagian dari IFRS
yang dikenal lebih dahulu, yaitu International Accounting Standards (IAS) yang
diterbitkan antara tahun 1973 dan 2001 oleh International Accounting Standards
Committee (IASC).
Dan pada tanggal 1 April 2001
diambil alih tanggung jawabnya oleh IASB untuk menetapkan Standar Akuntansi
Internasional. Yang kemudian IASB terus mengembangkan standar menyebut standar
IFRS baru. IFRS dianggap sebagai “prinsip-prinsip berdasarkan” peraturan luas
terdiri dari:
1.Standar Pelaporan Keuangan
Internasional (IFRS) – standar yang dikeluarkan setelah tahun 2001.
2.Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
2.Standar Akuntansi Internasional (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum 2001.
3.Interpretasi berasal dari interpretasi
Pelaporan Keuangan Internasional Komite (IFRIC) – yang diterbitkan setelah
tahun 2001.
4. Berdiri Interpretasi Committee (SIC)
– yang diterbitkan sebelum 2001.
5.Kerangka Penyajian dan Penyusunan
Laporan Keuangan.
IFRS digunakan di banyak bagian
dunia, termasuk Uni Eropa, Hong Kong, Australia, Malaysia, Pakistan,
negara-negara GCC, Rusia, Afrika Selatan, Singapura, dan Turki. Sejak 27
Agustus 2008, lebih dari 113 negara di seluruh dunia, termasuk seluruh Eropa,
saat ini membutuhkan atau mengizinkan pelaporan berdasarkan IFRS. Sekitar 85
negara-negara membutuhkan IFRS pelaporan untuk semua, perusahaan domestik yang terdaftar.
Sedangkan di Indonesia sendiri baru akan diadopsi mulai tahun 2012 mendatang.
Dan dengan diadopsinya IFRS secara penuh, maka laporan keuangan yang dibuat
berdasarkan PSAK tidak memerlukan rekonsiliasi yang signifikan dengan laporan
keuangan berdasarkan IFRS.
Sumber :