Emma Muthmainnah
26209081
3EB13
Tampil Cantik
Ingin tampil cantik adalah hal yang naluriah. Dan perempuan
muslimah memang semestinya tampil cantik, bersih, segar, dan bugar sebagai
ekspresi dari ajaran islam yang mencintai keindahan, kebersihan dan kesehatan.
Namun, tak selayaknya perempuan muslimah menjadi korban produk yang tidak halal
dan tidak baik bagi diri dan kesehatannya. Tak selayanya pula perempuan
muslimah terobsesi menjadi cantik sehingga melakukan segala cara hingga
melanggar ajaran agama seperti pasang susuk, suntik silikon, atau operasi plastic
komestik untuk mengubah bentuk yang sudah diciptakan Allah SWT.
Demikianlah dalam kenyataannya kecantikan ragawi atau outer
beauty ini dikejar habis-habisan oleh banyak perempuan. Uang dan waktu banyak
dihabiskan untuk memenuhi standar kecantikan ragawi yang terus dikampanyekan
media. Padahal sesungguhnya citra kecantikan ragawi itu sendiri sering berubah
tiap zaman. Dulu rambut keriting cantik. Dulu kala yang gemuk itu cantik,
sekarang yang kurus dianggap cantik. Banyak perempuan tidak menyadari bahwa
kecantikan seringkali dikonstruksikan oleh budata dan dunia industri.
Outer Beauty – Inner Beauty
Ada perbedaan yang mencolok antara kecantikan ragawi (outer
beauty) dan kecantikan batini (inner beauty) dalam pandangan islam. Kecantikan
ragawi bersifat “taken for granted” atau memang sudah begitu dari sono-nya. Apa
pun keadaannya, ia mesti disyukuri dengan dirawat dan dijaga. Sekalipun
demikian dalam usaha menjaga dan merawat kecantikan ragawi ini islam telah
menggariskan untuk tidak sampai mengubah kodrat dan bentuk yang telah
ditetapkan Allah. Dengan kata lain kecantikan ragawi memang ada batasnya.
Secara kodrati, ada bentuk-bentuk yang memang tak bisa dan tak boleh diubah.
Secara alamiah, kualitas kecantikan ragawi akan menurun seiring bertambahnya
usia. Dan secara syariat, ada aturan yang membatasi sejauh mana kecantikan
ragawi bisa dan boleh dipertahankan.
Berbeda dengan outher beauty, inner beauty merupakan sebuah
proses yang tak pernah ada batasnya. Ia ada karena usaha manusia itu sendiri.
Resepnya bukan di toko kosmetik, salon dan klinik kecantikan, melainkan dalam
Alquran dan as-sunnah. Ia tak memerlukan uang untuk meningkatkannya. Juga tak
terbatas usia. Tak ada pula batasan setinggi mana inner beauty mesti diraih. Semakin
cantik batin, semakin baik. Pribadi yang cantik batinnya tak hanya membuat diri
sendiri tentram dan bahagia, tapi juga akan dicintai sesame manusia dan mulia
di sisi Allah. Inilah inner beauty yang kian hari kian disadari arti pentingnya
oleh manusia modern yang mencari keseimbangan hidup.
Dalam islam inner beauty tak hanya wajib ada, tapi wajib
ditingkatkan setiap saat. Jika outher beauty semakin berkurang seiring
bertambahnya usia, inner beauty sebaliknya. Ia berpotensi menjadi perempuan “makin
tua makin cantik dan bercahaya”.
Conclusion :
Muslim women are supposed to look beautiful, clean, fresh, and fit
as an expression of
the teachings of Islam who love the beauty, cleanliness
and health. However, Muslim women should not
be a victim of a
product that is not halal and not good for himself
and his health. Selayanya
not too obsessed
with Muslim women to be beautiful,
so do everything they can to violate religious teachings such as pairs of implants,
silicone injections, cosmetics or plastic
surgery to change
the form that has been created by
Allah SWT.
There is a striking difference
between physical beauty
(outer beauty) and
batini beauty (inner
beauty) in the view of Islam. Physical beauty
is "taken for granted" or have been so from
his sono. Whatever
the circumstances, he should be grateful to
be treated and maintained.
Nevertheless in an effort to maintain and take care
of this physical beauty of Islam have
been outlined to not to change the
nature and form
that has been established by God.
inner beauty is a
process that never has its limits. He was there
because the business man himself. The recipe is not in store cosmetics, beauty salons
and clinics, but
in the Qur'an and as-Sunnah. He did not need
money to improve it. Also
infinite age.
Sumber : Majalah NOOR Edisi Januari 2011 hal.100